Layanan kami
Dengan memperhatikan hukum kesehatan dan keselamatan kerja dan peraturan yang berlaku, kami menjamin layanan yang komprehensif di seluruh bidang HSE.
Ini termasuk:
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Penilaian Risiko dan Keselamatan Kerja.
- Manajemen risiko
- Pengendalian kebakaran
- Pengembangan dan pelatihan tenaga kerja.
Membantu perusahaan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengendalian lingkungan, serta membantu dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan di rumah, di kantor, di laboratorium, dan di tempat-tempat lain. Hal ini diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945.
Kami mendukung dan menasihati Anda
- Pengendalian dan Pengendalian Penyakit Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2008.
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pedoman Pengendalian dan Pengelolaan Bahan Berbahaya (Pedoman Pengendalian dan Pengelolaan Bahan Berbahaya).
- Ketentuan mengenai pelaksanaan kegiatan usaha didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perencanaan, pelaksanaan dan Pemeliharaan dan Sosial. dan Sanitasi
- Pengembangan dan pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengembangan dan pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi.
- Perencanaan rute evakuasi dan penyelamatan dan penasihat dalam segala hal yang berhubungan dengan kebakaran
- Merancang tempat kerja, proses kerja, lingkungan kerja, dan masalah ergonomi lainnya
- Pendidikan dan Pelatihan

Tanggapan